Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya
Instruction of the President of the Republic of Indonesia No. 3 of 2002 concerning the Control of Illicit Abuse and Distribution of Narcotics, Psychotropic, Precursors and other Addictive Substances